Analisis Etika Kehumasan dalam Penanganan Krisis Komunikasi Politik Kasus "Ndasmu Etik"
Abstract
Kontroversi "Ndasmu Etik" yang muncul akibat viralnya cuplikan pidato Prabowo Subianto di
media sosial menjadi salah satu fenomena krisis komunikasi politik yang menarik untuk dikaji dari
perspektif etika kehumasan. Penyebaran informasi yang keluar dari konteks awal pidato memunculkan
beragam interpretasi publik dan berpotensi memengaruhi reputasi organisasi politik yang terkait.
Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan prinsip etika kehumasan dalam penanganan krisis
komunikasi politik yang dilakukan Partai Gerindra pasca munculnya kontroversi tersebut. Penelitian
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui studi
dokumentasi terhadap pemberitaan media, pernyataan resmi partai, serta berbagai respons publik yang
berkembang di ruang digital. Analisis dilakukan berdasarkan prinsip etika kehumasan yang meliputi
responsiveness, transparency, accuracy, accountability, dan public interest. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Partai Gerindra telah menerapkan respons yang cepat dan memberikan klarifikasi
terkait konteks pernyataan yang viral. Namun, strategi komunikasi yang dilakukan cenderung
berorientasi pada pembelaan konteks internal dan perlindungan reputasi organisasi. Sementara itu,
aspek akuntabilitas, empati terhadap kritik publik, serta pemenuhan kepentingan publik belum
sepenuhnya terakomodasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas komunikasi krisis tidak
hanya ditentukan oleh kecepatan respons, tetapi juga oleh konsistensi penerapan prinsip etika
kehumasan dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik.



